Tenaga Lulusan Kursus Disertifikasi Profesi
Sebanyak 35 ribu tenaga lulusan kursus akan selesai disertifikasi oleh Departemen Pendidikan Nasional pada 2007. “Sesuai komitmen kita sebagai anggota PBB,” ujar Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo kepada Tempo di sela-sela acara pemberian sertifikasi kepada 150 orang Spa Therapist di Jakarta, kemarin.
Bambang menjelaskan pada tahun 2000 Indonesia bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa lainnya bertemu di Senegal, hasilnya adalah 6 komitmen dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah pemberian sertifikasi kepada para lulusan kursus.
Selain itu, kata Bambang, pemberian sertifikasi ini juga perlu dilakukan seperti yang tercantum dalam UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan UU No. 13 tahun 2003 tentang sertifikasi tenaga kerja. Dalam undang-udang tersebut diamanatkan penerbitan sertifikasi kompetensi.
Menurut Bambang pemberian serifikat bagi para lulusan kursus ini terlambat karena infrastruktur pelaksana undang-undang ini harus dibenahi dan disediakan lebih dulu. “Membutuhkan waktu,” ujarnya. Misalnya, lanjut dia, pada 2005 Lembaga Sertifikasi Profesi di Departemen Tenaga Kerja dan Badang Nasional Standar Pendidikan baru dibentuk, pada 2006 baru disediakan personalianya dan baru berjalan pada 2007.
Selain lembaga-lembaga kursus, kata Bambang, pendidikan formal seperti Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Teknik Mesin diharapkan akan memberikan sertifikasi profesi kepada tiap lulusannya. Jadi seluruh profesi nantinya mempunyai sertifikat. ”Bahkan pembantu rumah tangga,” ujarnya.
Bambang berharap dengan pemberian sertifikasi ini nilai jual tenaga kerja Indonesia di luar negeri bisa meningkat. “Jadi posisi tawar kita akan lebih tinggi,” ujarnya.(uciex's)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda